jendela informasi konservasi di bali barat

DISKRIPSI RESORT DI SEKSI PENGELOLAAN TAMAN NASIONAL WILAYAH II BULELENG

1.       Resort Prapat Agung



Resort Prapat Agung berada di bagian barat Semenanjung Prapat Agung atau mengelola bagian barat wilayah SPTN II Buleleng meliputi kawasan daratan dan perairan.  Kawasan  perairan meliputi : ekosistem terumbu dan  ekosistem lautan dangkal, sedangkan kawasan daratan meliputi: ekosistem mangrove, hutan pantai, hutan musim, hutan evergreen river forest dan savana.  Zonasi yang berada di resort prapat agung adalah: zona inti (daratan dan lautan), zona rimba daratan, zona pemanfaatan daratan dan lautan).  Sarana dan prasarana yang ada di resort prapat agung antara lain: Kantor Resort Prapat Agung, Pos Penjagaan lampu merah, 2 buah sepeda motor.

Sedangkan bangunan non kehutanan yang ada di resort prapat agung adalah menara mercusuar di lampu merah, pura segara rupek, pura pesiraman segara rupek, pura payogan, pura prapat agung, pura padmacapah.  Keberadaan pura-pura tersebut memungkinkan umat hindu khususnya di bali setidaknya mendatangi pura-pura tersebut untuk bersembahyang pada saat fiodalan pura, malam purnama atau malam bulan mati.  Beberapa potensi flora yang menjadi trend/unggulan di sptn 2 atau juga di resort prapat agung antara lain: Sentigi, kayu pahit, panggal buaya dan cendana.  Selain itu potensi fauna yang ada seperti: rusa, kijang, biawak, babi hutan, serta berbagai jenis burung merupakan bagian dari komponen-komponen ekologi yang ada di resort prapat agung.
Sumberdaya pengelola resort prapat agung terdiri atas seluruhnya polisi kehutanan dengan jabatan tertinggi adalah polhut penyelia sebagai kepala resort.  Seluruh polhut yang ada di Resort Prapat Agung adalah lulusan sma /sederajat.  Dengan rata-rata berumur diatas 40 tahun.  Tugas dari personil resort yang ada di resort Prapat agung adalah antara lain:
·  Pengamanan kawasan melalui: penjagaan pos, patroli rutin, patroli perairan, patroli fungsional/gabungan, patroli pencegahan kebakaran hutan
·   Pungutan karcis masuk kawasan bagi pengunjung yang memasuki kawasan resort prapat agung.
·         Pengamanan pengunjung 
·         Penyusunan rencana kegiatan (bulanan dan tahunan)
·         Pelaporan hasil pelaksanaan kegiatan (bulanan dan tahunan)
·         Bertanggung jawab terhadap aset-aset negara yang ada di resort prapat agung


2.       Resort Teluk Brumbun
    Merupakan bagian dari SPTN Wilayah II Buleleng yang berada di bagian timur kawasan (Semenanjung Prapat Agung) yang terdiri atas kawasan perairan dan kawasan daratan.  Tipe ekosistem sama dengan Resort Prapat Agung.  Zonasi yang ada di Resort Teluk Brumbun antara lain: zona inti (daratan dan luatan), zona rimba (daratan) dan zona pemafaatan daratan.  Di zona pemanfaatan daratan yang ada di resort Teluk Brumbun terdapat satu IPPA yaitu PT Shorea Barito Pasifik.  Potensi yang sangat menonjol dan menjadi penekanan kegiatan di resort Teluk Brumbun adalah pengamanan curik bali dan monitoring populasi curik bali.  Sarana dan prasarana yang ada di Resort Teluk Brumbun antara lain: kantor Resort Teluk Brumbun, pos kotal, 3 buah sepeda motor, monokuler, binokuler.
    Jumlah personil (sdm) yang ada di Resort Teluk Brumbun adalah 11 orang dan semuanya adalah polisi kehutanan dengan tingkat pendidikan : 9 lulusan SMA / sederajat dan 2 orang lulusan Diploma (tiga). 
    Tugas yang diemban oleh personil Resort Teluk Brumbun adalah:
    ·    Pengamanan kawasan di resort teluk brumbun melalui patroli rutin, patroli fungsional / patroli gabungan dan patroli perairan
    ·         Pencegahan kebakaran hutan melalui patroli rutin pencegahan kebakaran hutan
    ·         Pengamanan terhadap populasi curik bali yang ada di teluk brumbun dan sekitarnya
    ·         Bersama-sama dengan balai melakukan pembinaan terhadap pengelola IPPA
    ·         Bertanggung jawab terhadap aset negara yang berada di Resort Teluk Brumbun
    ·         Menyusun rencana kegiatan di tingkat resort (bulanan dan tahunan)
    ·         Membuat laporan pelaksanaan kegiatan (bulanan dan tahunan)


    3.       Resort Pembinaan Populasi Curik Bali





    Merupakan resort yang baru dibentuk khusus untuk mengelola penangkaran curik bali yang ada di Tegal bunder.  Resort ini baru dibentuk pada awal tahun 2010 dan hanya mengelola kawasan di dalam area penangkaran atau hanya sekitar 8000 m2.  Jumlah personil yang ada adalah : 1 orang peh, 2 orang non struktural yang bertugas sebagai keeper, dan 9 orang polhut yang bertugas sebagai pengaman pusat pembinaan populasi curik bali.   Sarana dan prasarana yang ada antara lain: kandang biak 4 lokasi, kandang karantina 1 buah, kandang indukan, kandang sapihan, kandang pelatihan pra pelepasan, kantor resort, visitor centre.  Tugas dari resort pembinaan populasi curik bali ini adalah:
    ·         Mengembangbiakkan curik bali di dalam penangkaran secara semi alami
    ·         Mencatat silsilah indukan curik bali yang ada di dalam penangkaran
    ·         Memberikan penandaan kepada setiap anakan dan mencatatnya dalam buku silsilah
    ·         Memeriksakan kesehatan burung
    ·         Menjamin keamanan setiap burung yang ada di dalam penangkaran
    ·         Melayani / memberi informasi setiap pengunjung yang datang ke penangkaran.
    ·         Menyusun rencana kegiatan resort setiap bulan / tahunan
    ·         Membuat laporan perkembangan curik bali setiap bulan
    ·         Membuat laporan kegiatan resort setiap bulannya / tahunan


    Resort Prapat Agung
    Resort Teluk Brumbun
    Resort PPJB