Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) ditetapkan dengan SK Menteri Kehutanan No.
493/Kpts-II/1995 pada tanggal 15 September 1995 memiliki luas 19.002,89 Ha yang
terdiri dari 15.587,89 Ha wilayah daratan dan 3.415 Ha wilayah perairan. Secara
administrasi terletak di 2 kabupaten, yaitu Jembrana dan Buleleng. Pengelolaan
TNBB terutama ditujukan untuk perlindungan populasi spesies endemik Burung Curik/Jalak
Bali (Leucopsar rohtschildi) beserta
ekosistem lainnya seperti ekosistem hutan dataran rendah sampai pegunungan,
ekosistem mangrove dan ekosistem hutan pantai sebagai sistem penyangga
kehidupan terutama ditujukan untuk menjaga keaslian, keutuhan dan keragaman
suksesi alam dalam unit-unit ekosistem yang mantap dan mampu mendukung
kehidupan secara optimal.
SPTN 2 Bali Barat
HERPETOFAUNA TAMAN NASIONAL BALI BARAT
Eksplorasi di kawasan mangrove Teluk Gilimanuk, Teluk Terima dan Teluk Banyuwedang, TNBB berhasil menemukan 23 jenis herpetofauna (meliputi 21 jenis reptil dan 2 jenis katak) yang tergabung dalam 11 suku. Katak Rana chalconota dan Limnonectes cancrivora ditemukan pada genangan air tawar di sekitar Teluk Terima pada malam hari. Sedangkan kodok Bufo melanosticus ditemukan di ketiga lokasi survei pada malam hari.